فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ۖ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ
fa il lam taf‘alû fa’dzanû biḫarbim minallâhi wa rasûlih, wa in tubtum fa lakum ru’ûsu amwâlikum, lâ tadhlimûna wa lâ tudhlamûn

279. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.

Suara Lantunan Surat Al-Baqarah Ayat 279

Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 279

Tafsir Wajiz

Apabila tidak mematuhi perintah ini, yaitu menghindari transaksi riba dan mengembalikan sisa riba yang belum dipungut, akan ada ancaman serius dari Allah dan Rasul-Nya, yang termasuk dalam bentuk bencana dan kerusakan di dunia, serta siksaan yang pedih di akhirat.

Namun, jika melakukan tobat, yaitu menghentikan transaksi riba dan mengikuti petunjuk Ilahi dengan tidak mengambil sisa riba yang belum dipungut, maka ancaman perang tidak akan dilanjutkan, dan hak atas pokok hartanya akan diberikan. Dengan demikian, tidak ada tindakan zalim atau penyalahgunaan dalam pembayaran utang, sehingga tidak ada kerugian bagi mereka yang membayar utang sesuai dengan jumlah yang mereka terima.

Tafsir Tahlili

Ayat 278-279 Surat Al-Baqarah merupakan penegasan terakhir Allah SWT terhadap pemakan riba. Ayat ini mengandung ancaman keras bagi mereka yang telah mengetahui hukum riba namun tetap melakukannya.

Allah SWT mengibaratkan orang-orang yang tidak mengindahkan larangan riba ini bagaikan orang yang memerangi agama-Nya. Hal ini berarti mereka akan mendapatkan balasan yang setimpal, yaitu diperangi oleh Allah SWT dan Rasul-Nya. “Diperangi Allah” bermakna bahwa mereka akan ditimpakan azab yang pedih di dunia dan akhirat. Sedangkan “diperangi Rasul-Nya” menunjukkan bahwa para rasul diutus untuk memerangi dan memberantas praktik riba di masanya.

Bagi pemakan riba yang berniat bertaubat dan menghentikan perbuatannya, Allah SWT memberikan kesempatan untuk kembali ke jalan yang benar. Dengan mengikuti perintah-perintah Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya, mereka diperbolehkan menerima kembali pokok modal mereka tanpa dikurangi sedikitpun.

Menurut riwayat Ibnu Jarir, ayat ini diturunkan terkait dengan perjanjian riba antara Abbas bin Abdul Muttalib dengan seseorang dari Bani Mugirah di masa jahiliah. Mereka meminjamkan uang dengan bunga kepada orang dari Bani Saqif. Setelah Islam datang, mereka masih memiliki sisa riba yang besar dan ingin menagihnya. Turunlah ayat ini untuk menegaskan larangan riba dan memerintahkan mereka untuk menghentikan praktik tersebut.

Riwayat lain dari Ibnu Juraij menyebutkan bahwa Bani Saqif telah mengadakan perjanjian damai dengan Nabi Muhammad SAW dengan syarat bahwa riba yang mereka berikan dan terima dihapuskan. Namun, setelah penaklukan kota Mekah, Bani ‘Amr bin Umair bin ‘Auf kembali meminjamkan uang kepada Mugirah dengan riba, dan sebaliknya. Ketika Islam datang, Bani ‘Amr yang memiliki banyak harta riba meminta Mugirah untuk mengembalikannya beserta bunganya.

Mugirah menolak, dan kasus ini dibawa kepada gubernur ‘Attab bin Asid. ‘Attab kemudian mengirim surat kepada Rasulullah SAW, dan turunlah ayat ini. Rasulullah SAW menyampaikan surat tersebut kepada ‘Attab dan membenarkan sikap Mugirah. Beliau memberikan pilihan kepada Bani ‘Amr, jika mereka mau menerima, maka itu lebih baik, namun jika mereka menolak, berarti mereka menentang Allah SWT dan Rasul-Nya.

Ayat 278-279 Surat Al-Baqarah ini menjadi bukti tegas ketegasan Allah SWT dalam melarang praktik riba. Bagi umat Islam, ayat ini menjadi pedoman untuk menghindari riba dan konsekuensi buruknya.

Gambar Surat Al-Baqarah Ayat 279

Gambar Surat Al-Baqarah Ayat 279

Asbabun Nuzul Surat Al Baqarah

Surah Al-Baqarah diawali dengan huruf muqatha'ah, yakni alif-lam-mim, dengan tujuan menarik perhatian pembaca terhadap pesan-pesan Ilahiah yang akan diungkapkan dalam surah ini. Huruf-huruf muqatha'ah ini memiliki ciri khas pembacaan yang terputus-putus.

Selain itu, surah ini juga dikenal sebagai Fustatul Qur'an (Puncak Al-Qur'an) karena berisi beberapa hukum yang tidak tercantum dalam surah-surah lainnya. Dalam Tafsir Jalalain karya Imam Jalaluddin Al-Mahalliy dan Imam Jalaluddin As-Suyuthi, diungkapkan bahwa empat ayat awal surah Al-Baqarah diturunkan khusus mengenai orang-orang mukmin.

Di samping itu, dua ayat membahas orang-orang kafir, sementara tiga belas ayat lainnya berkaitan dengan orang-orang munafik. Hubungan antara mukmin, kafir, dan munafik, menurut Djohan Effendi, secara khusus terkait dengan aspek keberagamaan yang ditemukan dalam surat Al-Baqarah.

Keterangan mengenai QS. Al-Baqarah

Surat Al-Baqarah yang terdiri dari 286 ayat turun di Madinah, sebagian besar pada awal tahun Hijriah, kecuali ayat 281 yang diturunkan di Mina saat Hajji Wadaa' (haji terakhir Nabi Muhammad SAW). Keseluruhan ayat dalam Surat Al-Baqarah termasuk dalam golongan Madaniyyah, menjadikannya surat terpanjang di antara surat-surat Al-Qur'an, dengan satu ayat khusus yang dikenal sebagai ayat terpancang, yaitu ayat 282. Surat ini dinamai Al-Baqarah karena mengisahkan perintah Allah kepada Bani Israil untuk menyembelih sapi betina (ayat 67-74), yang menggambarkan sifat umum orang Yahudi. Gelar Fusthatul-Quran (Puncak Al-Quran) diberikan karena surat ini memuat sejumlah hukum yang tidak terdapat dalam surat-surat lainnya. Sebagai tambahan, surat ini juga dikenal sebagai surat Alif-laam-miim karena dimulai dengan Alif-laam-miim.

Surat Al-Baqarah, sebagai surat kedua dalam Al-Qur'an, memiliki beberapa peristiwa dan sebab turun (Asbabun Nuzul) yang berkaitan dengan konteks kehidupan Nabi Muhammad saw. dan masyarakat Muslim pada masa itu. Beberapa Asbabun Nuzul yang signifikan yang terkait dengan Surat Al-Baqarah adalah sebagai berikut:

Pertempuran Badar

Salah satu peristiwa penting yang menjadi latar belakang turunnya sebagian ayat Surat Al-Baqarah adalah Pertempuran Badar. Pertempuran ini berlangsung pada tahun kedua Hijriyah antara pasukan Muslim yang dipimpin oleh Nabi Muhammad saw. dan pasukan Quraisy Makkah. Ayat-ayat dalam Surat Al-Baqarah menyentuh aspek moral dan etika perang, serta memberikan panduan bagi para Muslim dalam menghadapi ujian pertempuran tersebut.

Pertanyaan Kaum Yahudi

Beberapa ayat dalam Surat Al-Baqarah juga turun sebagai jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan kaum Yahudi Madinah yang mengajukan pertanyaan-pertanyaan tertentu kepada Nabi Muhammad saw. Ayat-ayat ini memberikan jawaban dan penjelasan terhadap berbagai isu hukum dan keagamaan yang diajukan oleh kaum Yahudi.

Peristiwa Penyembelihan Korban Hewan Kurban

Ayat-ayat dalam Surat Al-Baqarah juga turun sebagai pedoman bagi umat Islam dalam pelaksanaan ibadah penyembelihan hewan kurban pada hari raya Idul Adha. Terdapat ketentuan-ketentuan tertentu yang dijelaskan dalam surat ini terkait dengan penyembelihan, pembagian daging, dan tujuan spiritual di balik pelaksanaan kurban.

Perkara Hukum dan Etika Sosial

Sejumlah ayat dalam Surat Al-Baqarah turun untuk mengatasi situasi hukum dan etika sosial yang muncul dalam masyarakat Muslim Madinah. Termasuk di antaranya adalah hukum-hukum pernikahan, perceraian, hukuman bagi pencuri, dan berbagai aspek lainnya yang membutuhkan panduan hukum dan etika Islam.

Masalah Keuangan dan Perdagangan

Surat Al-Baqarah juga turun untuk memberikan pedoman terkait keuangan dan perdagangan kepada umat Islam. Beberapa ayat memberikan petunjuk mengenai riba, transaksi perdagangan, dan kewajiban sedekah, yang mencerminkan tatanan ekonomi Islam.

Dengan demikian, Surat Al-Baqarah turun sebagai respons terhadap berbagai peristiwa dan kebutuhan masyarakat Muslim pada saat itu. Ayat-ayatnya memberikan panduan moral, etika, hukum, dan pedoman kehidupan sehari-hari, menciptakan landasan ajaran Islam yang komprehensif bagi umatnya.

Kapan turunnya surat Al Baqarah?

Surat Al-Baqarah turun secara bertahap di Madinah, sebagian besar pada awal tahun Hijriah. Proses penurunan ini mencakup periode waktu yang relatif panjang, dan tidak ada tanggal yang spesifik yang dapat diidentifikasi untuk seluruh surat tersebut. Namun, ayat-ayat Surat Al-Baqarah diturunkan pada masa permulaan kediaman Nabi Muhammad SAW di Madinah, setelah peristiwa Hijrah dari Makkah.

Surat Al-Baqarah adalah surat ke-2 dalam Al-Qur’an. Surat ini terdiri dari 286 ayat, 6.221 kata, dan 25.500 huruf dan tergolong surah Madaniyah. Surat ini merupakan surat dengan jumlah ayat terbanyak dalam Al-Qur’an.

Asbabun nuzul (sebab-sebab diturunkannya), Surat Al-Baqarah turun secara bertahap selama sembilan tahun. Nama Al Baqarah (sapi betina), diambil dari kisah yang dibicarakan dalam ayat 61--71 tentang penyembelihan seekor sapi.

Sebagian besar surat tersebut diturunkan untuk memberikan bimbingan, hukum, dan prinsip-prinsip kehidupan kepada umat Islam di Madinah, serta untuk menanggapi berbagai situasi dan pertanyaan yang muncul dalam masyarakat Muslim pada saat itu. Meskipun tidak ada tanggal pasti yang diberikan untuk penurunan seluruh surat, kontennya memberikan pandangan mendalam terhadap perkembangan masyarakat Muslim Madinah pada masa tersebut.

 

Author

Seorang guru honorer yang tak mau naik jabatan PNS. Aktif memberikan edukasi lewat berbagai konten dan forum akademisi sambil berharap mampu merubah tingkat literasi masyarakat Indonesia.Pekerjaan: Influencer Media Sosial dan Tenaga Pengajar (Guru).

Write A Comment