يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيهِ إِلَّا أَنْ تُغْمِضُوا فِيهِ ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ
yâ ayyuhalladzîna âmanû anfiqû min thayyibâti mâ kasabtum wa mimmâ akhrajnâ lakum minal-ardl, wa lâ tayammamul-khabîtsa min-hu tunfiqûna wa lastum bi’âkhidzîhi illâ an tughmidlû fîh, wa‘lamû annallâha ghaniyyun ḫamîd

267. Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.

Suara Lantunan Surat Al-Baqarah Ayat 267

Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 267

Tafsir Wajiz

Ayat ini mengajak kaum beriman untuk berinfak dengan penuh keikhlasan dan memilih harta terbaik untuk dibagikan. Hal ini dianalogikan dengan perbuatan manusia yang tidak ingin menerima harta yang buruk untuk dirinya sendiri, maka demikian pula ia harus berempati dan memberikan harta terbaik kepada orang lain.

Perintah untuk berinfak ini diawali dengan seruan “Wahai orang-orang yang beriman!“, menunjukkan bahwa infak merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Infak yang dimaksud adalah mengeluarkan sebagian dari harta yang baik dan diperoleh dengan cara yang halal. Hal ini menunjukkan bahwa Allah SWT tidak menerima infak yang berasal dari harta yang haram atau diperoleh dengan cara yang tidak terpuji.

Ayat ini juga menekankan pentingnya memilih harta terbaik untuk diinfakkan. “Pilihlah yang baik-baik dari apa yang kamu nafkahkan itu,” menunjukkan bahwa infak tidak hanya tentang jumlahnya, tetapi juga tentang kualitasnya. Kita diharuskan untuk berinfak dengan harta yang benar-benar bermanfaat dan dapat membantu orang lain.

Perintah ini kemudian ditegaskan dengan analogi yang menyentuh hati. “Padahal kamu sendiri kalau diberi yang buruk-buruk seperti itu tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata karena rasa enggan terhadapnya.” Hal ini mengingatkan kita untuk berempati kepada orang lain dan tidak memberikan kepada mereka harta yang buruk yang tidak ingin kita terima sendiri.

Di akhir ayat, Allah SWT mengingatkan bahwa Dia Mahakaya dan tidak membutuhkan sedekah dari manusia. “Ketahuilah dan yakinlah bahwa Allah Mahakaya, tidak membutuhkan sedekah kamu.” Hal ini menunjukkan bahwa infak bukan untuk kepentingan Allah SWT, melainkan untuk kebaikan pemberi sedekah itu sendiri. Infak adalah sarana untuk membersihkan diri dan meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT.

Allah SWT juga Maha Terpuji karena Dia memberikan ganjaran yang berlipat ganda kepada hamba-Nya yang bersedekah. “Dia juga Maha Terpuji, antara lain karena Dia memberi ganjaran terhadap hamba-hamba-Nya yang bersedekah.” Hal ini menjadi motivasi bagi kaum beriman untuk terus berinfak dengan penuh keikhlasan dan keikhlasan.

Tafsir Tahlili

Ayat 267 menekankan pentingnya kualitas harta yang diinfakkan oleh orang yang beriman. Infak yang ideal tidak hanya didorong oleh keikhlasan, tetapi juga melibatkan pemilihan harta yang bermanfaat dan menyenangkan hati penerima.

Perumpamaan sebutir benih yang menghasilkan tujuh ratus butir atau kebun di dataran tinggi yang subur digunakan untuk menggambarkan pahala berlipat ganda dari infak yang baik. Ini menunjukkan bahwa Allah SWT memberikan ganjaran yang jauh lebih besar bagi infak yang tulus dan bermanfaat.

Namun, ayat ini tidak mewajibkan pemberi untuk selalu menginfakkan harta terbaik yang mereka miliki. Hadis yang diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal menjelaskan tentang kewajiban zakat, yang mewajibkan pengambilan harta dari orang kaya untuk diberikan kepada fakir miskin. Ini menunjukkan adanya fleksibilitas dalam hal infak, selama harta yang diberikan layak dan bermanfaat bagi penerima.

Ayat lain yang dikutip, “Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai” (QS. Ali Imran 3:92), menekankan pentingnya infak yang tulus dan ikhlas. Infak yang berasal dari harta yang disukai pemberi menandakan keikhlasan dan kerelaan berkorban untuk membantu orang lain.

Penutup ayat, “Ketahuilah, bahwasanya Allah Mahakaya dan Maha Terpuji,” berfungsi sebagai pengingat bagi pemberi infak. Allah SWT tidak membutuhkan pemberian manusia, namun Dia melihat dan menilai niat dan kualitas infak tersebut. Infak yang buruk dan tidak bermanfaat tidak akan diterima sebagai amal kebaikan.

Infak yang ideal memadukan keikhlasan niat dengan pemilihan harta yang baik dan bermanfaat. Allah SWT menghargai infak yang tulus dan rela berkorban, namun juga memberikan kelonggaran dalam hal jenis harta yang diinfakkan selama memenuhi kriteria layak dan bermanfaat.

Gambar Surat Al-Baqarah Ayat 267

Gambar Surat Al-Baqarah Ayat 267

Asbabun Nuzul Surat Al Baqarah

Surah Al-Baqarah diawali dengan huruf muqatha'ah, yakni alif-lam-mim, dengan tujuan menarik perhatian pembaca terhadap pesan-pesan Ilahiah yang akan diungkapkan dalam surah ini. Huruf-huruf muqatha'ah ini memiliki ciri khas pembacaan yang terputus-putus.

Selain itu, surah ini juga dikenal sebagai Fustatul Qur'an (Puncak Al-Qur'an) karena berisi beberapa hukum yang tidak tercantum dalam surah-surah lainnya. Dalam Tafsir Jalalain karya Imam Jalaluddin Al-Mahalliy dan Imam Jalaluddin As-Suyuthi, diungkapkan bahwa empat ayat awal surah Al-Baqarah diturunkan khusus mengenai orang-orang mukmin.

Di samping itu, dua ayat membahas orang-orang kafir, sementara tiga belas ayat lainnya berkaitan dengan orang-orang munafik. Hubungan antara mukmin, kafir, dan munafik, menurut Djohan Effendi, secara khusus terkait dengan aspek keberagamaan yang ditemukan dalam surat Al-Baqarah.

Keterangan mengenai QS. Al-Baqarah

Surat Al-Baqarah yang terdiri dari 286 ayat turun di Madinah, sebagian besar pada awal tahun Hijriah, kecuali ayat 281 yang diturunkan di Mina saat Hajji Wadaa' (haji terakhir Nabi Muhammad SAW). Keseluruhan ayat dalam Surat Al-Baqarah termasuk dalam golongan Madaniyyah, menjadikannya surat terpanjang di antara surat-surat Al-Qur'an, dengan satu ayat khusus yang dikenal sebagai ayat terpancang, yaitu ayat 282. Surat ini dinamai Al-Baqarah karena mengisahkan perintah Allah kepada Bani Israil untuk menyembelih sapi betina (ayat 67-74), yang menggambarkan sifat umum orang Yahudi. Gelar Fusthatul-Quran (Puncak Al-Quran) diberikan karena surat ini memuat sejumlah hukum yang tidak terdapat dalam surat-surat lainnya. Sebagai tambahan, surat ini juga dikenal sebagai surat Alif-laam-miim karena dimulai dengan Alif-laam-miim.

Surat Al-Baqarah, sebagai surat kedua dalam Al-Qur'an, memiliki beberapa peristiwa dan sebab turun (Asbabun Nuzul) yang berkaitan dengan konteks kehidupan Nabi Muhammad saw. dan masyarakat Muslim pada masa itu. Beberapa Asbabun Nuzul yang signifikan yang terkait dengan Surat Al-Baqarah adalah sebagai berikut:

Pertempuran Badar

Salah satu peristiwa penting yang menjadi latar belakang turunnya sebagian ayat Surat Al-Baqarah adalah Pertempuran Badar. Pertempuran ini berlangsung pada tahun kedua Hijriyah antara pasukan Muslim yang dipimpin oleh Nabi Muhammad saw. dan pasukan Quraisy Makkah. Ayat-ayat dalam Surat Al-Baqarah menyentuh aspek moral dan etika perang, serta memberikan panduan bagi para Muslim dalam menghadapi ujian pertempuran tersebut.

Pertanyaan Kaum Yahudi

Beberapa ayat dalam Surat Al-Baqarah juga turun sebagai jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan kaum Yahudi Madinah yang mengajukan pertanyaan-pertanyaan tertentu kepada Nabi Muhammad saw. Ayat-ayat ini memberikan jawaban dan penjelasan terhadap berbagai isu hukum dan keagamaan yang diajukan oleh kaum Yahudi.

Peristiwa Penyembelihan Korban Hewan Kurban

Ayat-ayat dalam Surat Al-Baqarah juga turun sebagai pedoman bagi umat Islam dalam pelaksanaan ibadah penyembelihan hewan kurban pada hari raya Idul Adha. Terdapat ketentuan-ketentuan tertentu yang dijelaskan dalam surat ini terkait dengan penyembelihan, pembagian daging, dan tujuan spiritual di balik pelaksanaan kurban.

Perkara Hukum dan Etika Sosial

Sejumlah ayat dalam Surat Al-Baqarah turun untuk mengatasi situasi hukum dan etika sosial yang muncul dalam masyarakat Muslim Madinah. Termasuk di antaranya adalah hukum-hukum pernikahan, perceraian, hukuman bagi pencuri, dan berbagai aspek lainnya yang membutuhkan panduan hukum dan etika Islam.

Masalah Keuangan dan Perdagangan

Surat Al-Baqarah juga turun untuk memberikan pedoman terkait keuangan dan perdagangan kepada umat Islam. Beberapa ayat memberikan petunjuk mengenai riba, transaksi perdagangan, dan kewajiban sedekah, yang mencerminkan tatanan ekonomi Islam.

Dengan demikian, Surat Al-Baqarah turun sebagai respons terhadap berbagai peristiwa dan kebutuhan masyarakat Muslim pada saat itu. Ayat-ayatnya memberikan panduan moral, etika, hukum, dan pedoman kehidupan sehari-hari, menciptakan landasan ajaran Islam yang komprehensif bagi umatnya.

Kapan turunnya surat Al Baqarah?

Surat Al-Baqarah turun secara bertahap di Madinah, sebagian besar pada awal tahun Hijriah. Proses penurunan ini mencakup periode waktu yang relatif panjang, dan tidak ada tanggal yang spesifik yang dapat diidentifikasi untuk seluruh surat tersebut. Namun, ayat-ayat Surat Al-Baqarah diturunkan pada masa permulaan kediaman Nabi Muhammad SAW di Madinah, setelah peristiwa Hijrah dari Makkah.

Surat Al-Baqarah adalah surat ke-2 dalam Al-Qur’an. Surat ini terdiri dari 286 ayat, 6.221 kata, dan 25.500 huruf dan tergolong surah Madaniyah. Surat ini merupakan surat dengan jumlah ayat terbanyak dalam Al-Qur’an.

Asbabun nuzul (sebab-sebab diturunkannya), Surat Al-Baqarah turun secara bertahap selama sembilan tahun. Nama Al Baqarah (sapi betina), diambil dari kisah yang dibicarakan dalam ayat 61--71 tentang penyembelihan seekor sapi.

Sebagian besar surat tersebut diturunkan untuk memberikan bimbingan, hukum, dan prinsip-prinsip kehidupan kepada umat Islam di Madinah, serta untuk menanggapi berbagai situasi dan pertanyaan yang muncul dalam masyarakat Muslim pada saat itu. Meskipun tidak ada tanggal pasti yang diberikan untuk penurunan seluruh surat, kontennya memberikan pandangan mendalam terhadap perkembangan masyarakat Muslim Madinah pada masa tersebut.

 

Author

Seorang guru honorer yang tak mau naik jabatan PNS. Aktif memberikan edukasi lewat berbagai konten dan forum akademisi sambil berharap mampu merubah tingkat literasi masyarakat Indonesia.Pekerjaan: Influencer Media Sosial dan Tenaga Pengajar (Guru).

Write A Comment