يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خُلَّةٌ وَلَا شَفَاعَةٌ ۗ وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ
yâ ayyuhalladzîna âmanû anfiqû mimmâ razaqnâkum ming qabli ay ya’tiya yaumul lâ bai‘un fîhi wa lâ khullatuw wa lâ syafâ‘ah, wal-kâfirûna humudh-dhâlimûn

254. Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa’at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim.

Suara Lantunan Surat Al-Baqarah Ayat 254

Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 254

Tafsir Wajiz

Ayat ini diawali dengan seruan kepada orang-orang beriman untuk berinfak dari rezeki yang mereka peroleh. Infak bukan hanya sebatas zakat wajib, tetapi juga infak sunah yang dianjurkan.

Kesegeraan dalam berinfak ditekankan karena hari kiamat akan datang, di mana tidak ada lagi kesempatan untuk beramal saleh. Pada hari itu, harta benda tidak lagi memiliki nilai, dan tidak ada pertolongan yang bisa menyelamatkan manusia dari azab Allah kecuali bagi mereka yang mendapatkan izin dan rida-Nya.

Ayat ini menekankan beberapa poin penting terkait kewajiban dan keutamaan infak:

  • Infak merupakan kewajiban bagi semua orang beriman.
  • Infak harus dilakukan dengan segera sebelum datangnya hari kiamat.
  • Infak tidak hanya sebatas zakat wajib, tetapi juga infak sunah.
  • Harta benda tidak memiliki nilai di hari kiamat.
  • Hanya orang-orang yang mendapatkan izin dan rida Allah yang dapat diselamatkan dari azab-Nya.

Infak merupakan kewajiban bagi semua orang beriman dan memiliki keutamaan yang besar. Dengan memahami makna ayat dalam Tafsir Wajiz ini, diharapkan dapat memotivasi umat Islam untuk lebih giat dalam berinfak.

Tafsir Tahlili

Ayat ini menyerukan kepada orang beriman untuk berinfak, yakni menggunakan harta mereka untuk diri, keluarga, dan masyarakat. Ini sebagai peringatan bahwa hari akhir akan datang, di mana harta tidak lagi berguna.

Para ulama memiliki pandangan berbeda mengenai jenis infak yang dimaksud.

  • Infak Wajib (Zakat) – Beberapa berpendapat ini merujuk pada zakat karena sebutan “kafir” pada mereka yang menolak infak. Refusal terhadap zakat dianggap sebagai penolakan nikmat Allah.
  • Infak untuk Jihad – Pendapat lain memaknai infak sebagai jihad fi sabilillah, perjuangan menegakkan agama dan mempertahankan diri.
  • Infak Wajib dan Sunah – Ada pula yang berpendangan bahwa infak mencakup infak wajib dan sunah (zakat dan sedekah).

Islam memandang harta benda memiliki fungsi sosial selain kepentingan pribadi. Setelah memperoleh harta secara halal, seseorang berkewajiban untuk menggunakan sebagiannya untuk kepentingan umum, baik melalui zakat, sedekah, atau sumbangan sukarela.

Hikmah di Balik Infak

Zakat memiliki dua keutamaan:

  • Pembebasan Kewajiban dan Peningkatan Iman: Menunaikan zakat membebaskan pembayar dari kewajiban dan mendatangkan rida Allah, sekaligus menghilangkan sifat kikir.
  • Penyucian Harta: Zakat menyucikan harta yang tersisa, karena sebelumnya harta tersebut mengandung hak orang lain.

Selain zakat, Islam menganjurkan sedekah dan sumbangan sukarela, yang termasuk amal jariyah. Pahala amal ini terus mengalir meski pemberi telah meninggal. Niat yang ikhlas, mencari ridha Allah, menjadi landasan utama dalam berinfak.

Infak, baik wajib maupun sunah, merupakan manifestasi iman dan syukur kepada Allah. Dengan memahami tafsir ini, diharapkan umat Islam semakin termotivasi untuk berinfak dan meraih limpahan rahmat Allah.

Gambar Surat Al-Baqarah Ayat 254

Gambar Surat Al-Baqarah Ayat 254

Asbabun Nuzul Surat Al Baqarah

Surah Al-Baqarah diawali dengan huruf muqatha'ah, yakni alif-lam-mim, dengan tujuan menarik perhatian pembaca terhadap pesan-pesan Ilahiah yang akan diungkapkan dalam surah ini. Huruf-huruf muqatha'ah ini memiliki ciri khas pembacaan yang terputus-putus.

Selain itu, surah ini juga dikenal sebagai Fustatul Qur'an (Puncak Al-Qur'an) karena berisi beberapa hukum yang tidak tercantum dalam surah-surah lainnya. Dalam Tafsir Jalalain karya Imam Jalaluddin Al-Mahalliy dan Imam Jalaluddin As-Suyuthi, diungkapkan bahwa empat ayat awal surah Al-Baqarah diturunkan khusus mengenai orang-orang mukmin.

Di samping itu, dua ayat membahas orang-orang kafir, sementara tiga belas ayat lainnya berkaitan dengan orang-orang munafik. Hubungan antara mukmin, kafir, dan munafik, menurut Djohan Effendi, secara khusus terkait dengan aspek keberagamaan yang ditemukan dalam surat Al-Baqarah.

Keterangan mengenai QS. Al-Baqarah

Surat Al-Baqarah yang terdiri dari 286 ayat turun di Madinah, sebagian besar pada awal tahun Hijriah, kecuali ayat 281 yang diturunkan di Mina saat Hajji Wadaa' (haji terakhir Nabi Muhammad SAW). Keseluruhan ayat dalam Surat Al-Baqarah termasuk dalam golongan Madaniyyah, menjadikannya surat terpanjang di antara surat-surat Al-Qur'an, dengan satu ayat khusus yang dikenal sebagai ayat terpancang, yaitu ayat 282. Surat ini dinamai Al-Baqarah karena mengisahkan perintah Allah kepada Bani Israil untuk menyembelih sapi betina (ayat 67-74), yang menggambarkan sifat umum orang Yahudi. Gelar Fusthatul-Quran (Puncak Al-Quran) diberikan karena surat ini memuat sejumlah hukum yang tidak terdapat dalam surat-surat lainnya. Sebagai tambahan, surat ini juga dikenal sebagai surat Alif-laam-miim karena dimulai dengan Alif-laam-miim.

Surat Al-Baqarah, sebagai surat kedua dalam Al-Qur'an, memiliki beberapa peristiwa dan sebab turun (Asbabun Nuzul) yang berkaitan dengan konteks kehidupan Nabi Muhammad saw. dan masyarakat Muslim pada masa itu. Beberapa Asbabun Nuzul yang signifikan yang terkait dengan Surat Al-Baqarah adalah sebagai berikut:

Pertempuran Badar

Salah satu peristiwa penting yang menjadi latar belakang turunnya sebagian ayat Surat Al-Baqarah adalah Pertempuran Badar. Pertempuran ini berlangsung pada tahun kedua Hijriyah antara pasukan Muslim yang dipimpin oleh Nabi Muhammad saw. dan pasukan Quraisy Makkah. Ayat-ayat dalam Surat Al-Baqarah menyentuh aspek moral dan etika perang, serta memberikan panduan bagi para Muslim dalam menghadapi ujian pertempuran tersebut.

Pertanyaan Kaum Yahudi

Beberapa ayat dalam Surat Al-Baqarah juga turun sebagai jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan kaum Yahudi Madinah yang mengajukan pertanyaan-pertanyaan tertentu kepada Nabi Muhammad saw. Ayat-ayat ini memberikan jawaban dan penjelasan terhadap berbagai isu hukum dan keagamaan yang diajukan oleh kaum Yahudi.

Peristiwa Penyembelihan Korban Hewan Kurban

Ayat-ayat dalam Surat Al-Baqarah juga turun sebagai pedoman bagi umat Islam dalam pelaksanaan ibadah penyembelihan hewan kurban pada hari raya Idul Adha. Terdapat ketentuan-ketentuan tertentu yang dijelaskan dalam surat ini terkait dengan penyembelihan, pembagian daging, dan tujuan spiritual di balik pelaksanaan kurban.

Perkara Hukum dan Etika Sosial

Sejumlah ayat dalam Surat Al-Baqarah turun untuk mengatasi situasi hukum dan etika sosial yang muncul dalam masyarakat Muslim Madinah. Termasuk di antaranya adalah hukum-hukum pernikahan, perceraian, hukuman bagi pencuri, dan berbagai aspek lainnya yang membutuhkan panduan hukum dan etika Islam.

Masalah Keuangan dan Perdagangan

Surat Al-Baqarah juga turun untuk memberikan pedoman terkait keuangan dan perdagangan kepada umat Islam. Beberapa ayat memberikan petunjuk mengenai riba, transaksi perdagangan, dan kewajiban sedekah, yang mencerminkan tatanan ekonomi Islam.

Dengan demikian, Surat Al-Baqarah turun sebagai respons terhadap berbagai peristiwa dan kebutuhan masyarakat Muslim pada saat itu. Ayat-ayatnya memberikan panduan moral, etika, hukum, dan pedoman kehidupan sehari-hari, menciptakan landasan ajaran Islam yang komprehensif bagi umatnya.

Kapan turunnya surat Al Baqarah?

Surat Al-Baqarah turun secara bertahap di Madinah, sebagian besar pada awal tahun Hijriah. Proses penurunan ini mencakup periode waktu yang relatif panjang, dan tidak ada tanggal yang spesifik yang dapat diidentifikasi untuk seluruh surat tersebut. Namun, ayat-ayat Surat Al-Baqarah diturunkan pada masa permulaan kediaman Nabi Muhammad SAW di Madinah, setelah peristiwa Hijrah dari Makkah.

Surat Al-Baqarah adalah surat ke-2 dalam Al-Qur’an. Surat ini terdiri dari 286 ayat, 6.221 kata, dan 25.500 huruf dan tergolong surah Madaniyah. Surat ini merupakan surat dengan jumlah ayat terbanyak dalam Al-Qur’an.

Asbabun nuzul (sebab-sebab diturunkannya), Surat Al-Baqarah turun secara bertahap selama sembilan tahun. Nama Al Baqarah (sapi betina), diambil dari kisah yang dibicarakan dalam ayat 61--71 tentang penyembelihan seekor sapi.

Sebagian besar surat tersebut diturunkan untuk memberikan bimbingan, hukum, dan prinsip-prinsip kehidupan kepada umat Islam di Madinah, serta untuk menanggapi berbagai situasi dan pertanyaan yang muncul dalam masyarakat Muslim pada saat itu. Meskipun tidak ada tanggal pasti yang diberikan untuk penurunan seluruh surat, kontennya memberikan pandangan mendalam terhadap perkembangan masyarakat Muslim Madinah pada masa tersebut.

 

Author

Seorang guru honorer yang tak mau naik jabatan PNS. Aktif memberikan edukasi lewat berbagai konten dan forum akademisi sambil berharap mampu merubah tingkat literasi masyarakat Indonesia.Pekerjaan: Influencer Media Sosial dan Tenaga Pengajar (Guru).

Write A Comment