۞ يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ ۖ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ ۗ وَلَيْسَ الْبِرُّ بِأَنْ تَأْتُوا الْبُيُوتَ مِنْ ظُهُورِهَا وَلَٰكِنَّ الْبِرَّ مَنِ اتَّقَىٰ ۗ وَأْتُوا الْبُيُوتَ مِنْ أَبْوَابِهَا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
yas’alûnaka ‘anil-ahillah, qul hiya mawâqîtu lin-nâsi wal-ḫajj, wa laisal-birru bi’an ta’tul-buyûta min dhuhûrihâ wa lâkinnal-birra manittaqâ, wa’tul-buyûta min abwâbihâ wattaqullâha la‘allakum tufliḫûn

189. Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: “Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji; Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya; dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.

Suara Lantunan Surat Al-Baqarah Ayat 189

Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 189

Tafsir Tahlili

Pada ayat ini, Allah mengajarkan Nabi Muhammad saw. untuk menjawab pertanyaan sahabat tentang manfaat dan hikmah “bulan” bagi umat manusia. Bulan digunakan untuk menghitung waktu dalam menjalankan ibadah seperti salat, puasa, haji, dan keperluan dunia lainnya. Allah menjelaskan penghitungan waktu menggunakan bulan karena lebih mudah daripada penghitungan berdasarkan matahari dan lebih sesuai dengan pengetahuan bangsa Arab pada zaman itu.

Para ulama tafsir menjelaskan bahwa banyak dari kaum Ansar, setelah mengerjakan ihram atau haji, mereka tidak masuk rumah dari pintu biasa, tetapi dari pintu belakang, yang dianggap sebagai kebajikan. Namun, kebajikan sejati adalah bertakwa kepada Allah dan diwajibkan untuk masuk rumah dari pintu depan.

Secara ilmiah, bulan adalah satelit alami bumi yang berukuran sekitar seperempat dari ukuran bumi. Bulan mengelilingi bumi pada jarak rata-rata 384,400 kilometer di bawah pengaruh gravitasi bumi. Peredaran bulan menghasilkan fase-fase seperti bulan sabit, bulan purnama, bulan baru, dan bulan mati. Fenomena ini terjadi karena posisi bulan dan bumi yang berubah secara teratur terhadap posisi matahari.

Saat bulan berada di antara bumi dan matahari, sisinya yang gelap menghadap bumi, menyebabkan bulan tidak terlihat oleh penghuni bumi. Fase ini disebut sebagai fase bulan baru. Perubahan berlanjut dari bulan baru ke bulan purnama, lalu ke bulan mati, dan kembali ke fase bulan baru. Bulan sabit terlihat antara fase bulan baru dan fase bulan purnama, serta antara fase bulan purnama dan fase bulan mati.

Periode dari bulan baru ke bulan baru berikutnya, atau dari bulan purnama ke bulan purnama berikutnya, adalah sekitar 29,5306 hari, yang disebut sebagai periode sinodik. Penanggalan berdasarkan bulan inilah yang dikenal sebagai kalender kamariah. Allah Maha Bijaksana dalam menciptakan bulan dengan segala hikmah yang terkandung di dalamnya.

Tafsir Tahili

Pada ayat ini, Allah memberikan penjelasan kepada Nabi Muhammad saw. mengenai kegunaan dan hikmah bulan bagi umat manusia. Bulan digunakan sebagai penanda waktu untuk melaksanakan ibadah seperti salat, puasa, haji, dan keperluan dunia lainnya. Allah menjelaskan bahwa perhitungan waktu menggunakan bulan kamariah lebih mudah daripada perhitungan berdasarkan peredaran matahari (syamsiah) dan lebih sesuai dengan tingkat pengetahuan bangsa Arab pada zaman itu.

Beberapa ulama tafsir menjelaskan bahwa pada masa jahiliyah, banyak dari kaum Ansar yang memasuki rumah dari pintu belakang setelah mengerjakan ihram atau haji, dan mereka menganggap hal tersebut sebagai kebajikan. Namun, Allah menjelaskan bahwa kebajikan sejati bukanlah berdasarkan tradisi yang berbau khurafat, tetapi kebajikan sejati adalah bertakwa kepada Allah, yang ditunjukkan dengan masuk rumah dari pintu depan.

Bulan merupakan satelit bumi yang berukuran sekitar seperempat dari ukuran bumi. Bulan mengelilingi bumi pada jarak rata-rata 384,400 kilometer di bawah pengaruh gaya gravitasi bumi. Peredaran bulan menghasilkan fenomena seperti bulan sabit, bulan purnama, bulan baru, dan bulan mati. Fenomena ini terjadi karena posisi bulan dan bumi yang berubah secara teratur terhadap posisi matahari.

Saat bulan berada di antara bumi dan matahari, sisi gelapnya menghadap bumi sehingga bulan tidak terlihat dari bumi, yang disebut fase bulan baru. Selanjutnya, bulan bergerak dari fase bulan baru ke fase bulan purnama, dan dari fase bulan purnama ke fase bulan mati. Bulan sabit terjadi antara fase bulan baru ke fase bulan separuh pertama (minggu pertama sebelum bulan purnama) dan antara fase bulan separuh kedua (minggu keempat setelah bulan purnama) menuju fase bulan mati.

Siklus perubahan bulan ini, mulai dari fase bulan baru hingga fase bulan purnama, kemudian kembali ke fase bulan separuh, dan akhirnya fase bulan sabit, terjadi dua kali dalam sebulan, yakni di minggu pertama dan minggu keempat. Jarak antara dua fase bulan baru atau dua bulan purnama berikutnya adalah 29,5306 hari, yang disebut periode sinodik. Sistem kalender peredaran bulan yang kita kenal dengan kalender kamariah didasarkan pada fenomena ini. Allah Maha Bijaksana dalam menciptakan bulan dengan hikmah yang luar biasa yang terkandung di dalamnya.

Gambar Surat Al-Baqarah Ayat 189

Gambar Surat Al-Baqarah Ayat 189

Asbabun Nuzul Surat Al Baqarah

Surah Al-Baqarah diawali dengan huruf muqatha'ah, yakni alif-lam-mim, dengan tujuan menarik perhatian pembaca terhadap pesan-pesan Ilahiah yang akan diungkapkan dalam surah ini. Huruf-huruf muqatha'ah ini memiliki ciri khas pembacaan yang terputus-putus.

Selain itu, surah ini juga dikenal sebagai Fustatul Qur'an (Puncak Al-Qur'an) karena berisi beberapa hukum yang tidak tercantum dalam surah-surah lainnya. Dalam Tafsir Jalalain karya Imam Jalaluddin Al-Mahalliy dan Imam Jalaluddin As-Suyuthi, diungkapkan bahwa empat ayat awal surah Al-Baqarah diturunkan khusus mengenai orang-orang mukmin.

Di samping itu, dua ayat membahas orang-orang kafir, sementara tiga belas ayat lainnya berkaitan dengan orang-orang munafik. Hubungan antara mukmin, kafir, dan munafik, menurut Djohan Effendi, secara khusus terkait dengan aspek keberagamaan yang ditemukan dalam surat Al-Baqarah.

Keterangan mengenai QS. Al-Baqarah

Surat Al-Baqarah yang terdiri dari 286 ayat turun di Madinah, sebagian besar pada awal tahun Hijriah, kecuali ayat 281 yang diturunkan di Mina saat Hajji Wadaa' (haji terakhir Nabi Muhammad SAW). Keseluruhan ayat dalam Surat Al-Baqarah termasuk dalam golongan Madaniyyah, menjadikannya surat terpanjang di antara surat-surat Al-Qur'an, dengan satu ayat khusus yang dikenal sebagai ayat terpancang, yaitu ayat 282. Surat ini dinamai Al-Baqarah karena mengisahkan perintah Allah kepada Bani Israil untuk menyembelih sapi betina (ayat 67-74), yang menggambarkan sifat umum orang Yahudi. Gelar Fusthatul-Quran (Puncak Al-Quran) diberikan karena surat ini memuat sejumlah hukum yang tidak terdapat dalam surat-surat lainnya. Sebagai tambahan, surat ini juga dikenal sebagai surat Alif-laam-miim karena dimulai dengan Alif-laam-miim.

Surat Al-Baqarah, sebagai surat kedua dalam Al-Qur'an, memiliki beberapa peristiwa dan sebab turun (Asbabun Nuzul) yang berkaitan dengan konteks kehidupan Nabi Muhammad saw. dan masyarakat Muslim pada masa itu. Beberapa Asbabun Nuzul yang signifikan yang terkait dengan Surat Al-Baqarah adalah sebagai berikut:

Pertempuran Badar

Salah satu peristiwa penting yang menjadi latar belakang turunnya sebagian ayat Surat Al-Baqarah adalah Pertempuran Badar. Pertempuran ini berlangsung pada tahun kedua Hijriyah antara pasukan Muslim yang dipimpin oleh Nabi Muhammad saw. dan pasukan Quraisy Makkah. Ayat-ayat dalam Surat Al-Baqarah menyentuh aspek moral dan etika perang, serta memberikan panduan bagi para Muslim dalam menghadapi ujian pertempuran tersebut.

Pertanyaan Kaum Yahudi

Beberapa ayat dalam Surat Al-Baqarah juga turun sebagai jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan kaum Yahudi Madinah yang mengajukan pertanyaan-pertanyaan tertentu kepada Nabi Muhammad saw. Ayat-ayat ini memberikan jawaban dan penjelasan terhadap berbagai isu hukum dan keagamaan yang diajukan oleh kaum Yahudi.

Peristiwa Penyembelihan Korban Hewan Kurban

Ayat-ayat dalam Surat Al-Baqarah juga turun sebagai pedoman bagi umat Islam dalam pelaksanaan ibadah penyembelihan hewan kurban pada hari raya Idul Adha. Terdapat ketentuan-ketentuan tertentu yang dijelaskan dalam surat ini terkait dengan penyembelihan, pembagian daging, dan tujuan spiritual di balik pelaksanaan kurban.

Perkara Hukum dan Etika Sosial

Sejumlah ayat dalam Surat Al-Baqarah turun untuk mengatasi situasi hukum dan etika sosial yang muncul dalam masyarakat Muslim Madinah. Termasuk di antaranya adalah hukum-hukum pernikahan, perceraian, hukuman bagi pencuri, dan berbagai aspek lainnya yang membutuhkan panduan hukum dan etika Islam.

Masalah Keuangan dan Perdagangan

Surat Al-Baqarah juga turun untuk memberikan pedoman terkait keuangan dan perdagangan kepada umat Islam. Beberapa ayat memberikan petunjuk mengenai riba, transaksi perdagangan, dan kewajiban sedekah, yang mencerminkan tatanan ekonomi Islam.

Dengan demikian, Surat Al-Baqarah turun sebagai respons terhadap berbagai peristiwa dan kebutuhan masyarakat Muslim pada saat itu. Ayat-ayatnya memberikan panduan moral, etika, hukum, dan pedoman kehidupan sehari-hari, menciptakan landasan ajaran Islam yang komprehensif bagi umatnya.

Kapan turunnya surat Al Baqarah?

Surat Al-Baqarah turun secara bertahap di Madinah, sebagian besar pada awal tahun Hijriah. Proses penurunan ini mencakup periode waktu yang relatif panjang, dan tidak ada tanggal yang spesifik yang dapat diidentifikasi untuk seluruh surat tersebut. Namun, ayat-ayat Surat Al-Baqarah diturunkan pada masa permulaan kediaman Nabi Muhammad SAW di Madinah, setelah peristiwa Hijrah dari Makkah.

Surat Al-Baqarah adalah surat ke-2 dalam Al-Qur’an. Surat ini terdiri dari 286 ayat, 6.221 kata, dan 25.500 huruf dan tergolong surah Madaniyah. Surat ini merupakan surat dengan jumlah ayat terbanyak dalam Al-Qur’an.

Asbabun nuzul (sebab-sebab diturunkannya), Surat Al-Baqarah turun secara bertahap selama sembilan tahun. Nama Al Baqarah (sapi betina), diambil dari kisah yang dibicarakan dalam ayat 61--71 tentang penyembelihan seekor sapi.

Sebagian besar surat tersebut diturunkan untuk memberikan bimbingan, hukum, dan prinsip-prinsip kehidupan kepada umat Islam di Madinah, serta untuk menanggapi berbagai situasi dan pertanyaan yang muncul dalam masyarakat Muslim pada saat itu. Meskipun tidak ada tanggal pasti yang diberikan untuk penurunan seluruh surat, kontennya memberikan pandangan mendalam terhadap perkembangan masyarakat Muslim Madinah pada masa tersebut.

 

Author

Seorang guru honorer yang tak mau naik jabatan PNS. Aktif memberikan edukasi lewat berbagai konten dan forum akademisi sambil berharap mampu merubah tingkat literasi masyarakat Indonesia.Pekerjaan: Influencer Media Sosial dan Tenaga Pengajar (Guru).

Write A Comment