شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
syahru ramadlânalladzî unzila fîhil-qur’ânu hudal lin-nâsi wa bayyinâtim minal-hudâ wal-furqân, fa man syahida mingkumusy-syahra falyashum-h, wa mang kâna marîdlan au ‘alâ safarin fa ‘iddatum min ayyâmin ukhar, yurîdullâhu bikumul-yusra wa lâ yurîdu bikumul-‘usra wa litukmilul-‘iddata wa litukabbirullâha ‘alâ mâ hadâkum wa la‘allakum tasykurûn

185. (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.

Suara Lantunan Surat Al-Baqarah Ayat 185

Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 185

Tafsir Wajiz

Dalam bulan yang penuh berkah, Ramadan, terjadi peristiwa luar biasa. Pada malam penuh kemuliaan, Lailatul Qadar, diturunkanlah Al-Qur’an untuk pertama kalinya. Kitab suci ini menjadi petunjuk bagi manusia, menjelaskan rinciannya, dan membedakan yang benar dan yang salah. Maka, bagi yang sudah memasuki usia akil baligh dan sehat walafiat di bulan ini, diwajibkan untuk berpuasa. Namun, keringanan diberikan kepada mereka yang sedang sakit atau dalam perjalanan.

Allah SWT tidak menghendaki kesulitan bagi hamba-Nya, sehingga diperbolehkan untuk berbuka puasa. Wajib mengganti puasa yang ditinggalkan tersebut di hari lain. Tujuannya agar bilangan puasa menjadi genap, sebulan penuh. Dan diakhiri dengan takbir, mengagungkan kebesaran Allah atas petunjuk yang diberikan melalui Al-Qur’an. Ini sebagai wujud syukur atas karunia tersebut.

Tafsir Tahlili

Tafsir Tahlili menjelaskan bahwa ayat ini mengungkapkan bahwa Al-Qur’an diwahyukan pada bulan Ramadan. Terdapat beberapa informasi Al-Qur’an yang menjadi pedoman untuk menentukan waktu diwahyukannya Al-Qur’an. Beberapa ayat tersebut antara lain surah Al-Qadar (97): 1, yang menandakan bahwa Al-Qur’an diwahyukan pada malam qadar, yang penuh dengan kemuliaan. Kemudian, surah Ad-Dukhan (44): 3, menunjukkan bahwa Al-Qur’an diturunkan pada malam yang diberkahi. Selanjutnya, surah Al-Anfal (8): 41, menunjukkan bahwa Al-Qur’an diturunkan saat terjadi pertemuan antara dua pasukan, yaitu pasukan Islam pimpinan Nabi Muhammad dengan tentara Quraisy yang dipimpin oleh Abu Jahal, pada perang Badar yang terjadi pada tanggal 17 Ramadan.

Dari informasi-informasi Al-Qur’an tersebut, para ulama menyimpulkan bahwa Al-Qur’an pertama kali diwahyukan pada malam qadar, yaitu malam yang penuh kemuliaan dan berkah, pada tanggal 17 Ramadan. Peristiwa ini dianggap sebagai wahyu pertama yang selalu diperingati setiap tahun oleh umat Islam di seluruh dunia. Terkait dengan malam qadar, terdapat perbedaan pendapat tentang penentuannya, yaitu saat pertama kali Al-Qur’an diwahyukan dan malam qadar yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad untuk dicari oleh umat Islam. Malam qadar pertama kali diwahyukan ditetapkan pada tanggal 17 Ramadan, yang hanya terjadi sekali dan tidak akan terulang lagi. Sedangkan malam qadar yang dianjurkan untuk dicari oleh umat Islam, sesuai dengan hadis Nabi, terjadi pada sepuluh hari terakhir Ramadan, terutama pada malam-malam ganjil.

Ayat ini juga menjelaskan bahwa puasa diwajibkan pada bulan Ramadan. Rasulullah SAW memberikan petunjuk tentang penentuan awal dan akhir bulan Ramadan, yaitu dengan melihat bulan Ramadan dan bulan Syawal. Jika bulan tidak terlihat, maka bulan Sya’ban dihitung 30 hari. Dalam penetapan awal puasa Ramadan dan hari raya Syawal, disarankan untuk mempercayakan kepada pemerintah agar perbedaan pendapat dapat diatasi dengan satu keputusan pemerintah. Orang yang tidak dapat melihat bulan pada bulan Ramadan, seperti penduduk di daerah kutub utara atau selatan, hukumnya disesuaikan dengan Mekah, dianggap daerah mu’tadilah atau diperhitungkan daerah terdekat dengan kutub utara dan selatan.

Ayat 185 memperkuat bahwa walaupun berpuasa diwajibkan, namun ada kelonggaran bagi orang yang sakit atau musafir untuk tidak berpuasa dan menggantinya pada hari lain di luar bulan Ramadan. Allah menekankan agar puasa dilaksanakan dengan sempurna dan untuk bersyukur atas petunjuk yang diberikan-Nya.

Gambar Surat Al-Baqarah Ayat 185

Gambar Surat Al-Baqarah Ayat 185

Asbabun Nuzul Surat Al Baqarah

Surah Al-Baqarah diawali dengan huruf muqatha'ah, yakni alif-lam-mim, dengan tujuan menarik perhatian pembaca terhadap pesan-pesan Ilahiah yang akan diungkapkan dalam surah ini. Huruf-huruf muqatha'ah ini memiliki ciri khas pembacaan yang terputus-putus.

Selain itu, surah ini juga dikenal sebagai Fustatul Qur'an (Puncak Al-Qur'an) karena berisi beberapa hukum yang tidak tercantum dalam surah-surah lainnya. Dalam Tafsir Jalalain karya Imam Jalaluddin Al-Mahalliy dan Imam Jalaluddin As-Suyuthi, diungkapkan bahwa empat ayat awal surah Al-Baqarah diturunkan khusus mengenai orang-orang mukmin.

Di samping itu, dua ayat membahas orang-orang kafir, sementara tiga belas ayat lainnya berkaitan dengan orang-orang munafik. Hubungan antara mukmin, kafir, dan munafik, menurut Djohan Effendi, secara khusus terkait dengan aspek keberagamaan yang ditemukan dalam surat Al-Baqarah.

Keterangan mengenai QS. Al-Baqarah

Surat Al-Baqarah yang terdiri dari 286 ayat turun di Madinah, sebagian besar pada awal tahun Hijriah, kecuali ayat 281 yang diturunkan di Mina saat Hajji Wadaa' (haji terakhir Nabi Muhammad SAW). Keseluruhan ayat dalam Surat Al-Baqarah termasuk dalam golongan Madaniyyah, menjadikannya surat terpanjang di antara surat-surat Al-Qur'an, dengan satu ayat khusus yang dikenal sebagai ayat terpancang, yaitu ayat 282. Surat ini dinamai Al-Baqarah karena mengisahkan perintah Allah kepada Bani Israil untuk menyembelih sapi betina (ayat 67-74), yang menggambarkan sifat umum orang Yahudi. Gelar Fusthatul-Quran (Puncak Al-Quran) diberikan karena surat ini memuat sejumlah hukum yang tidak terdapat dalam surat-surat lainnya. Sebagai tambahan, surat ini juga dikenal sebagai surat Alif-laam-miim karena dimulai dengan Alif-laam-miim.

Surat Al-Baqarah, sebagai surat kedua dalam Al-Qur'an, memiliki beberapa peristiwa dan sebab turun (Asbabun Nuzul) yang berkaitan dengan konteks kehidupan Nabi Muhammad saw. dan masyarakat Muslim pada masa itu. Beberapa Asbabun Nuzul yang signifikan yang terkait dengan Surat Al-Baqarah adalah sebagai berikut:

Pertempuran Badar

Salah satu peristiwa penting yang menjadi latar belakang turunnya sebagian ayat Surat Al-Baqarah adalah Pertempuran Badar. Pertempuran ini berlangsung pada tahun kedua Hijriyah antara pasukan Muslim yang dipimpin oleh Nabi Muhammad saw. dan pasukan Quraisy Makkah. Ayat-ayat dalam Surat Al-Baqarah menyentuh aspek moral dan etika perang, serta memberikan panduan bagi para Muslim dalam menghadapi ujian pertempuran tersebut.

Pertanyaan Kaum Yahudi

Beberapa ayat dalam Surat Al-Baqarah juga turun sebagai jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan kaum Yahudi Madinah yang mengajukan pertanyaan-pertanyaan tertentu kepada Nabi Muhammad saw. Ayat-ayat ini memberikan jawaban dan penjelasan terhadap berbagai isu hukum dan keagamaan yang diajukan oleh kaum Yahudi.

Peristiwa Penyembelihan Korban Hewan Kurban

Ayat-ayat dalam Surat Al-Baqarah juga turun sebagai pedoman bagi umat Islam dalam pelaksanaan ibadah penyembelihan hewan kurban pada hari raya Idul Adha. Terdapat ketentuan-ketentuan tertentu yang dijelaskan dalam surat ini terkait dengan penyembelihan, pembagian daging, dan tujuan spiritual di balik pelaksanaan kurban.

Perkara Hukum dan Etika Sosial

Sejumlah ayat dalam Surat Al-Baqarah turun untuk mengatasi situasi hukum dan etika sosial yang muncul dalam masyarakat Muslim Madinah. Termasuk di antaranya adalah hukum-hukum pernikahan, perceraian, hukuman bagi pencuri, dan berbagai aspek lainnya yang membutuhkan panduan hukum dan etika Islam.

Masalah Keuangan dan Perdagangan

Surat Al-Baqarah juga turun untuk memberikan pedoman terkait keuangan dan perdagangan kepada umat Islam. Beberapa ayat memberikan petunjuk mengenai riba, transaksi perdagangan, dan kewajiban sedekah, yang mencerminkan tatanan ekonomi Islam.

Dengan demikian, Surat Al-Baqarah turun sebagai respons terhadap berbagai peristiwa dan kebutuhan masyarakat Muslim pada saat itu. Ayat-ayatnya memberikan panduan moral, etika, hukum, dan pedoman kehidupan sehari-hari, menciptakan landasan ajaran Islam yang komprehensif bagi umatnya.

Kapan turunnya surat Al Baqarah?

Surat Al-Baqarah turun secara bertahap di Madinah, sebagian besar pada awal tahun Hijriah. Proses penurunan ini mencakup periode waktu yang relatif panjang, dan tidak ada tanggal yang spesifik yang dapat diidentifikasi untuk seluruh surat tersebut. Namun, ayat-ayat Surat Al-Baqarah diturunkan pada masa permulaan kediaman Nabi Muhammad SAW di Madinah, setelah peristiwa Hijrah dari Makkah.

Surat Al-Baqarah adalah surat ke-2 dalam Al-Qur’an. Surat ini terdiri dari 286 ayat, 6.221 kata, dan 25.500 huruf dan tergolong surah Madaniyah. Surat ini merupakan surat dengan jumlah ayat terbanyak dalam Al-Qur’an.

Asbabun nuzul (sebab-sebab diturunkannya), Surat Al-Baqarah turun secara bertahap selama sembilan tahun. Nama Al Baqarah (sapi betina), diambil dari kisah yang dibicarakan dalam ayat 61--71 tentang penyembelihan seekor sapi.

Sebagian besar surat tersebut diturunkan untuk memberikan bimbingan, hukum, dan prinsip-prinsip kehidupan kepada umat Islam di Madinah, serta untuk menanggapi berbagai situasi dan pertanyaan yang muncul dalam masyarakat Muslim pada saat itu. Meskipun tidak ada tanggal pasti yang diberikan untuk penurunan seluruh surat, kontennya memberikan pandangan mendalam terhadap perkembangan masyarakat Muslim Madinah pada masa tersebut.

 

Author

Seorang guru honorer yang tak mau naik jabatan PNS. Aktif memberikan edukasi lewat berbagai konten dan forum akademisi sambil berharap mampu merubah tingkat literasi masyarakat Indonesia.Pekerjaan: Influencer Media Sosial dan Tenaga Pengajar (Guru).

Write A Comment